SEBAGIAN PENYELEWENGAN YANG TERJADI DALAM PERKAWINAN

Assalamualaikum,

Untuk sobat-sobatku, insya Allah ini bagus untuk
dibaca

SEBAGIAN PENYELEWENGAN YANG TERJADI DALAM PERKAWINAN
YANG WAJIB DIHINDARKAN/DIHILANGKAN

1. Pacaran
Kebanyakan orang sebelum melangsungkan perkawinan
biasanya “Berpacaran” terlebih dahulu, hal ini
biasanya dianggap sebagai masa perkenalan individu,
atau masa penjajakan atau dianggap sebagai perwujudan
rasa cinta kasih terhadap lawan jenisnya.

Adanya anggapan seperti ini, kemudian melahirkan
konsesus bersama antar berbagai pihak untuk
menganggap masa berpacaran sebagai sesuatu yang lumrah
dan wajar-wajar saja. Anggapan seperti ini adalah
anggapan yang salah dan keliru. Dalam berpacaran sudah
pasti tidak bisa dihindarkan dari berintim-intim dua
insan yang berlainan jenis, terjadi pandang memandang
dan terjadi sentuh menyentuh, yang sudah jelas
semuanya haram hukumnya menurut syari’at Islam.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Artinya : Jangan sekali-kali seorang laki-laki
bersendirian dengan seorang perempuan, melainkan si
perempuan itu bersama mahramnya”. (Hadits Shahih
Riwayat Ahmad, Bukhari dan Muslim).
Jadi dalam Islam tidak ada kesempatan untuk berpacaran
dan berpacaran hukumnya haram.

Nasihat Perkawinan (Artikel Assunnah.or.id)
Judul Asli: Konsep Perkawinan Dalam Islam
oleh : Ustadz Yazid Bin Abdul Qadir jawas

> Ana mau bertanya pada antum antum sekalian,
> pertama apakah hukum
> orang yang berpacaran yang dalam pacaran tersebut
> melakukan hubungan
> yang sebatas (maaf) cumbu rayu, pelukan, ciuman,
> dsb? Tapi tidak

Insya Allah ayat ini bagus untuk kita simak :

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti
langkah-langkah syaitan. Barangsiapa yang mengikuti
langkah-langkah syaitan, maka sesungguhnya syaitan itu
menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang
mungkar. Sekiranya tidaklah karena kurnia Allah dan
rahmat-Nya kepada kamu sekalian, niscaya tidak
seorangpun dari kamu bersih (dari perbuatan-perbuatan
keji dan mungkar itu) selama-lamanya, tetapi Allah
membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah
Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
(Annur ayat 21)

Pada ayat lian Allah berfirman :

Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah
mereka menahan pandangannya, dan memelihara
kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan
perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya.
Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke
dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya,
kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau
ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau
putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara
laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki
mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka,
atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka
miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak
mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak
yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan
janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui
perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah
kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang
beriman supaya kamu beruntung.
(Annur ayat 31)

Kemudian mari kita simak beberapa hadits :

“Sesungguhnya ditusukan kepada salah seorang dari
kalian dengan jarum dari besi lebih baik baginya
daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya”
Hadist Riwayat Ath Thabrani dalam shahihul jami hadist
no.4921

Pada zaman sekarang, jabat tangan antara laki-laki
dengan perempuan hampir menjadi tradisi. Tradisi bejat
itu mengalahkan akhlak Islami yang mestinya
ditegakkan. Bahkan mereka menganggap kebiasaan itu
jauh lebih baik dan lebih tinggi nilainya daripada
syariat Allah yang mengharamkanya. Sehingga jika salah
seorang dari mereka anda ajak dialog tentang hukum
syariat, dengan dalil-dalil yang kuat dan jelas, tentu
serta merta ia akan menuduh anda sebagai orang kolot,
ketinggalan zaman, kaku, sulit beradaptasi, ekstrim,
hendak memutuskan tali silaturrahim menggoyahkan niat
baik…..dan sebagainya.

“Kedua mata berzina, kedua tangan berzina, kedua kali
berzina dan kemaluanpun berzina.” hadist riwayat Ahmad
1/412 Shahihul jami 4126

” Sesungguhnya aku tidak berjabat tangan dengan
wanita”
Hadist riwayat Ahmad6/357, dalam shahihul jami hadist
no2509

” Tidaklah seorang laki-laki berkhalwat dengan wanita
kecuali pihak ketiganya adalah setan”
Hadist riwayat tumudzi, 3/474 misyakatul mashabih ,
3188

” Sesungguhnya hendaknya tidak masuk seseorang
laki-laki dari kamu, setelah hari ini kepada wanita
yang tidak ada bersamanya (suami atau mahramnya),
kecuali bersamanya seorang atau dua orang laki-laki.”
Hadist riwayat Muslim, 4/1711

[diambil dari tulisan Al-Akh Ruslan pada-MyQuran.
Dalam diskusi
dengan Tema: Patokan Pacaran Islami
Bahan Tulisan:
Abdul Halim Abu Syuqqah, Kebebasan Wanita, Jilid 5,
hlm. 71-80.
Muhammad Shodiq, Wahai Penghujat Pacaran Islami, hlm.
48-73.
Yusuf al-Qaradhawi, Fiqih Praktis bagi Kehidupan
Modern, hlm. 19-26]

Rujukan :Buku Dosa-Dosa Yang Dianggap Bisa karangan
> Kedua apakah hukum seorang ikhwan yang mempunyai
> pacar tapi belum
> pernah melakukan hubungan apapun seperti diatas,
> bahkan belum pernah
> berdua-duaan dimanapun kecuali di rumah akhwatnya
> sendiri dengan
> ditemani orang tua akhwat? (akhwat tersebut memakai
> pakaian
> berjilbab dan sesuai syar’i)
>
> Demikian pertanyaan ana, jika ada diantara antum
> antum sekalian
> yang bisa menjelaskannya agar disertakan dengan
> riwayat dan dalil-
> dalil yang kuat beserta rujukannya dan bukan dengan
> pemahaman yang
> salah dan keliru agar ana bisa menjelaskannya
> kepada teman-teman
> ana.

Hadist riwayat Muslim, 4/1711

“Perempuan mana pun yang menggunakan parfum kemudian
melewati suatu kaum agar mereka mencium wanginya maka
dia seorang penzina”
Hadist riwayat Ahmad , 4/418, Shahihul Ja’mii 105

” Tidak (dibenarkan seorang) wanita bepergian kecuali
dengan Mahramnya”[/B] Hadist riwayat Muslim, 2/977

Dari Ibu Umar Ra, ia berkata, bersabda Rasulallah SAW
:

“Tiga (jenis manusia) Allah mengharamkan atas mereka
Surga: Peminum khamar (minuman keras), pendurhaka
(kepada orangtuanya) dan dayyuts (yaitu) yang
merelakan kekejian didalam keluarganya”

Hadist riwayat Bukhari, fathul bari 8/45

Penjelmaan diatas di zaman kita sekarang diantaranya
adalah menutup mata terhadap anak perempuan atau istri
yang berhubungan dengan laki-laki lain di dalam rumah
atau sekedar mengadakan pembicaraan dengan dalih
beraramah-tamah, merelakan salah seorang wanita dari
anggota keluarganya berduan dengan laki-laki bukan
mahram.*

[diambil dari tulisan Al-Akh Ruslan dari-MyQuran.
Dalam diskusi
dengan Tema: Patokan Pacaran Islami ]

Selanjutnya mari kita simak tanya jawab berikut ini.
diambil dari Albayan
(http://www.forsitek.brawijaya.ac.id/index.php?do=detail&cat=arsipkon&id=kon-pacaran)

Kenapa pacaran tidak boleh?
Pertanyaan
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
kenapa pacaran tidak boleh? apakah karena aktivitasnya
seperti pegangan tangan dsb? kalo aktivitasnya diganti
menjadi ngaji bersama dan masih menjaga kontak antara
pria dan wanita … semisal tidak jabat tangan atau
bersentuhan bagaimana?

saya punya sahabat laki2… tapi kami berkomitmen
untuk menikah nanti… kontak kulit insya Allah saya
jaga… kami hanya sebatas cerita untuk mengenal satu
sama lain, dan menunggu dia kerja dulu… apakah hal
ini diperbolehkan?? terima kasih

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Nb : saya tidak setuju dengan perjodohan, atau ta’aruf
yang hanya mengenal beberapa hari saja… soalnya
nikahkan untuk selama2lamanya..

Penjawab: Ustadz Abdullah Sholeh Hadrami

Jawaban:
Wa’alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,
Dalam Islam tidak dikenal pacaran, yang benar dalam
Islam itu nikah dulu baru cinta, bukan cinta dulu baru
nikah.

Kemudian kalau mereka mengatakan bahwasanya pacaran
itu supaya tahu pacarnya, maka perlu diketahui bahwa
pacaran itu bukan ukuran. Karena ketika masih pacaran
semuanya serba indah bahkan mereka mengatakan “dunia
milik mereka berdua semuanya”, ini adalah palsu dan
kebanyakan diantara mereka setelah menikah baru
masing-masing tahu aslinya sehingga tidak jarang
diantara mereka setelah lama berpacaran, 4 tahun
pacaran, baru menikah satu tahun sudah bubar gara-gara
mereka telah bercinta dulu sebelum menikah sehingga
ketika menikahpun cinta mereka telah habis

Jadi yang benar adalah menikah dulu, kemudian setelah
menikah baru bercinta. Namun ketika sebelum menikah
ada proses-prosenya dulu, yaitu saling tukar menuka
biodata, kemudian banyak tanya bagaimana akhlaknya,
din(agama)-nya, setelah semuanya cocok, sholat
istikharah terlebih dahulu, lalu bermusyawarah,
kemudian juga nadhor, baru nikah. Nah, setelah nikah
itulah kita mebangun rumah tangga, yang difirmankan
oleh Allah di surat Ar Rum ayat 21:

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia
menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu
sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram
kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan
sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu
benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang
berfikir.”

Jadi Allah berfirman setelah menikah kemudian nanti
baru timbul sakinah, kedamaian ketentraman dan
didalamnya ada mawadah warahmah (cinta dan kasih
sayang)

Leave a comment